
Sebanyak 85 orang anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 resmi dilantik pada 1 September 2014 lalu. Belum tiga minggu menjabat, 19 orang anggota DPRD Lampung langsung memilih untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka ke Bank Lampung.
Hal itu dilakukan guna mendapatkan pinjaman uang yang besarannya bervariatif, maksimal Rp 500 juta.
Sekretaris DPRD Lampung Sutoto mengungkapkan, jumlah anggota DPRD Lampung yang akan menggadaikan SK masih mungkin untuk bertambah.
Hal itu karena, pengajuan untuk menggadaikan SK masih menunggu keputusan penetapan Ketua DPRD Lampung definitif. "Mekanisme dan prosedur pengajuan pinjaman ke Bank Lampung dikoordinasi melalui bendahara DPRD, dan diketahui ketua DPRD definitif.
Ketua definitif kan belum ditetapkan. Jadi, (pengajuan pinjaman) belum diajukan (ke Bank Lampung)," ungkap Sutoto, Rabu (17/09).
Ada yang buat keperluan anak sekolah dan lain-lain. Kalau ada yang buat bayar utang saat kampanye, saya kurang tahu," ucap Sutoto.
Sutoto pun enggan menyebutkan nama-nama 19 orang anggota DPRD yang mengajukan pinjaman tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan rahasia pribadi masing-masing anggota DPRD yang tidak bisa dipublikasikan. "Itu kan rahasia mereka (anggota DPRD). Hak pribadi masing-masing, ya tidak boleh lah," kata Sutoto singkat.
Comments