Wakil Gubernur Lampung Tolak RUU Pilkada

Wakil Gubernur Lampung Tolak RUU Pilkada Source Picture : change.org

 

Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri menolak Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya sistem pemilihan yang dikembalikan kepada DPRD.

Mantan Bupati Tulangbawang Barat ini beralasan, pemilihan langsung masih lebih baik, sebab pemimpin terpilih lebih dekat dengan rakyat dan kepemimpinannya dipastikan tidak ada sekat khususnya dalam menanggapi seluruh aspirasi masyarakat.

"Secara pribadi saya menjunjung tinggi perubahan, karena kita tidak harus statis, tetapi juga kita tidak harus mundur (Kepala daerah dipilih DPRD)," kata Bakhtiar usai Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia, di Ruang Sungkai Pemprov Lampung, Selasa (09/09).

Dia mengatakan, jika sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan seperti masa Orde Baru (dipilh DPRD), maka itu suatu kemunduran dan tidak pas untuk diterapkan. Ia lebih setuju jika kepala daerah dengan sistem reformasi, catatan-catatan penting terhadap perbaikan sistem pemilihan langsung yang diharapkan bisa terus diperbaiki.

"Bukan tidak bagus RUU, tetapi yang lebih penting bagaimana memperbaiki sistem yang ada, yang telah berjalan," tegasnya.

Dijelaskannya, jika pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, maka prioritas mengutamakan kepentingan rakyat akan terus dikedepankan. "Jadi hendaknya dipilih rakyat, sebab power itu dimiliki oleh rakyat," tambahnya.

Menurutnya, alasan biaya tinggi pada pelaksanaan pilkada bukan berarti harus mengubah sistem pemilihan langsung, sebab dikhawatirkan pilihan DPRD tidak mewakili suara mayoritas rakyat.

Terbukti, beberapa fakta di lapangan menunjukkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bahkan anggota DPRD, lebih besar dilakukan karena alasan memilih figur bukan karena partai politik penguasa.

Sumber : Bandar Lampung News

Rudy Sugiyono

About the Author

Rudy Sugiyono


Comments

    • Belum ada komentar pada artikel ini...