Lampung, Bandarlampungku.com | Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Luqmanul Hakim mengatakan daftar tunggu jamaah haji Lampung mencapai 75 ribu orang. Dengan jumlah tersebut maka asumsi pemberangkatan sampai tahun 2030.
"Kemungkinan tahun 2017 kuota jemaah haji kembali normal jika renovasi dan pelebaran Masjidil Haram dan Nabawi selesai tahun 2016. Kuota haji nasional beberapa tahun ini kan dikurangi oleh kerajaan Arab Saudi," jelas kata dia disela-sela sosialisasi pembuatan pasport biasa dan surat perjalanan calon jemaah haji di Kanwil Imigrasi Kelas 1 Bandarlampung, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan kuota jemaah haji Lampung tahun 2015 atau 1436 Hijriyah masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 5.026 orang. Jumlah tersebut termasuk di dalamnya tim pemandu haji daerah (TPHD) dari 15 kabupaten/kota di Lampung. "TPHD ini orangnya ditentukan oleh bupati dan wali kota," katanya.
Pembuatan pasport haji tahun ini, kata dia, berbeda dibanding tahun lalu. Jika sebelumnya cukup ditangani oleh Kemenag, tapi sekarang jemaah haji yang membuat dengan biaya sendiri. "Ini ditujukan untuk mempercepat persyaratan. Nanti jemaah haji yang sudah membuat pasport bisa melapor ke Kemenag dan akan diganti biaya pembuatannya," jelasnya.
Sumber : Lampost.co
Comments